Pilkada 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Pastikan Pengawalan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Pilkada 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Pastikan Pengawalan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Bawaslu Kabupaten Bogor Pastikan Pengawalan Netralitas ASN dan Kepala Desa--Istimewa

RADAR JABAR – Mengingat adanya penetapan Pasangan Calon (Paslon) yang akan dilakukan pada 22 September dan dimulainya kampanye pada 25 September, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan mereka untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Fokus utama pengawasan adalah memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para Kepala Daerah lainnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa pihaknya telah siap menghadapi tahapan pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia mengingatkan bahwa kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024. Bawaslu sudah mengambil langkah-langkah penting untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah lainnya selama proses kampanye.

"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat himbauan kepada ASN dan kepala desa agar tetap netral selama masa kampanye. Dan saya tegaskan kembali pentingnya netralitas ASN untuk menjaga kredibilitas proses Pilkada," ujar Ridwan Arifin kepada wartawan pada Jumat (20/09/2024).

Menurut Ridwan, surat himbauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada berlangsung, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Selain itu, Ridwan pun mengungkapkan persiapan Bawaslu dalam mengawal Pilkada mendatang, termasuk dukungan fasilitas dari pemerintah.

“Fasilitas dari pemerintah sudah cukup baik, bahkan anggaran yang diberikan sudah mencapai 100 persen. Namun, kami perlu melakukan addendum untuk beberapa hal tambahan,” jelasnya.

Dengan kesiapan Bawaslu yang sudah matang, Ridwan optimis tahapan Pilkada di Kabupaten Bogor akan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

Sumber: