SPS Gelar Dialog ‘Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas’ dalam Rangka HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers

SPS Gelar Dialog ‘Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas’ dalam Rangka HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers

SPS Gelar Dialog ‘Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas’ -Ist-

BANDUNG – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers, Januar P Ruswita, mengungkapkan bahwa untuk memastikan pers yang sehat dan berkualitas, dukungan dari pemerintah sangat diperlukan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutannya pada acara Dialog Media dalam rangka HUT ke-78 SPS dan Perayaan 25 Tahun UU Pers dengan tema “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas.”

Januar menjelaskan bahwa dengan maraknya media online dan media sosial saat ini, banyak informasi yang memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut agar dapat dipercaya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah, khususnya di tingkat daerah, untuk mendukung media mainstream melalui berbagai cara, seperti kerja sama dan publikasi.

“Karena itu kita mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut mendukung media mainstream melalui kerja sama iklan dan publikasi program,” ujarnya di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis, (19/9/2024).

"Wujudkan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan kelompok digital. Serta menjadikan jurnalis yang berkualitas, terjaga, dan terlindungi. Begitu juga dengan hak jurnalis dan perusahaan pers-nya dapat dihargai," sambungnya.

BACA JUGA:Unjuk Rasa Massa SPSI Jabar di PTUN Bandung dan Tuntutannya

BACA JUGA:Penghargaan Hiasi Perayaan HUT SPS ke 76

Di lokasi yang sama, Wakil Sekjen SPS Pusat, Muhammad Hasbi menambahkan, dalam dua dekade terakhir ini merupakan masa emas bagi industri pers. Namun saat ini, kata dia, telah mengalami perubahan yang cukup pesat.

"Sehingga kita bingung bagaimana untuk mengantisipasinya. Banyak media-media kita di lokal maupun nasional mengantisipasi beban hari ini dengan cara masa lalu. Dan ini masih terjadi di berbagai daerah," ujarnya.

Oleh karena itu dengan adanya langkah yang dilakukan oleh pemerintah, ia berharap hal ini bisa menjadi kebangkitan industri pers di Indonesia khususnya di daerah.

"Pada 20 Februari lalu, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan pengesahan Perpres nonor 32 tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang lebih dikenal dengan perpres publisher right. Dan pada akhirnya kebaikan-kebaikan pemerintah di daerah memberi ruang gerak yang lebih baik bagi industri pers khususnya di daerah-daerah," imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, selain Ketua SPS Pusat, hadir pula Ketua SPS Jabar, H. Yanto S. Utomo dan pengurus SPS Jabar, serta seluruh perwakilan SPS se- Indonesia.

Sumber: