Maju Pilkada 2024, Legislator Jawa Barat Diberi Batas Waktu Mundur Hingga 22 September oleh KPU

Maju Pilkada 2024, Legislator Jawa Barat Diberi Batas Waktu Mundur Hingga 22 September oleh KPU

KPU Jabar Tegaskan Legislator Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September--Antaranews.com

Selain nama-nama yang telah disebutkan, beberapa anggota DPRD Jawa Barat lainnya juga telah menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan mereka demi mengikuti Pilkada 2024.

Beberapa di antaranya adalah Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempat orang ini berasal dari Partai Golkar dan merupakan bagian dari anggota DPRD Jawa Barat yang terpilih.

Pengunduran diri para anggota DPRD ini tentu mempengaruhi dinamika politik di Jawa Barat, terutama dengan adanya Pilkada 2024 yang akan datang. Partai-partai yang ditinggalkan oleh para kader mereka harus segera mencari pengganti yang siap untuk mengisi kekosongan, baik melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) maupun melalui langkah-langkah politik lainnya.

Situasi ini menggambarkan dinamika politik lokal yang terus berkembang, di mana para politisi harus menentukan langkah-langkah strategis demi meraih posisi penting dalam Pilkada mendatang.

Sumber: