Menkominfo: Tidak ada toleransi bagi pencuri data pribadi
Menkominfo: Tidak ada toleransi bagi pencuri data pribadi--Antara news
RADAR JABAR- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi.
"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi dalam keterangan persnya pada Senin.
Menkominfo menyampaikan pernyataan itu menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.
BACA JUGA:Kemenkominfo Ajak Partisipasi Masyarakat Sukseskan HLF-MSP dan Indonesia-Africa Forum 2024 di Bali
Dia mengatakan bahwa kementerian telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas penanganan perkara pencurian data tersebut.
"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," katanya.
Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, yang telah menjalankan langkah-langkah untuk mengatasi kejahatan pencurian data.
Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 mengumumkan identitas pelaku kejahatan yang mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan.
Kedua pelaku, yang berinisial MR (23) dan L (51), merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.
Sumber: