Ditandatangani Prabowo, Gerindra Serahkan B1KWK Untuk Paslon Kang DS dan Ali Syakieb
Gerindra Serahkan B1KWK Untuk Paslon Kang DS dan Ali Syakieb --Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar
RADAR JABAR - DPP Partai Gerindra menjadi pamungkas menyerahkan dokumen model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) untuk pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati (wabup) Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Pilbup Bandung 27 November 2024.
Turunnya B1KWK dari Gerindra bernomor 8-1195/Kpts/DPP.GERINDRA/2024 yang ditandatangani Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Dokumen yang ditandatangani pada tanggal 22 Agustus tersebut, untuk melengkapi B1KWK yang sudah turun sebelumnya dari parpol Koalisi Bedas Lanjutkan.
Dengan demikian lengkap sudah B1KWK untuk Paslon bersama Kang DS dan Kang Ali Syakieb sapaan akrab keduanya.
Mereka diusung sejumlah partai diantaranya, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, dan Gerindra sendiri.
Atas keputusan DPP Gerinda ini, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat menegaskan siap mengawal keputusan DPP dengan ditugaskannya Ali Syakieb sebagai cawabup dari Gerindra untuk mendampingi Calon Bupati Bandung petahana Dadang Supriatna atau Kang DS di Pilbup Bandung.
BACA JUGA: Resmi! PDIP Berikan B1KWK ke Paslon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Pilbup 2024
"Saya selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, pada prinsipnya sesuai dengan B1KWK yang diturunkan dari DPP, maka kami siap untuk melaksanakan tugas dan mengawal Ali Syakieb untuk menjadi Calon Wakil Bupati mendampingi Cabup Kang DS di Pilkada Kabupaten Bandung," imbuhnya.
Pihaknya bersama dengan seluruh unsur partai mulai dari DPC, PAC, ranting, sampai ke anak ranting.
Sumber: