196 Bangunan di Puncak Bakal Ditertibkan

196 Bangunan di Puncak Bakal Ditertibkan

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.r--Muhamad IlhamĀ /RadarĀ Jabar

RADAR JABAR - Pada Selasa (20/8/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penataan Kawasan Puncak Tahap II di Ruang Rapat VII Setda Cibinong Kabupaten Bogor. Rapat yang dihadiri oleh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Bogor ini membahas persiapan pelaksanaan penataan kawasan Puncak tahap II.

Penataan kawasan Puncak tahap II yang akan dilakukan di jalur Puncak Cisarua merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, menjelaskan bahwa dalam rangka menjadikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata andalan Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor akan melakukan penertiban tahap II terhadap 196 bangunan di sepanjang jalur Puncak.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya, memastikan keamanan dan kelancaran acara. Kami berharap semua pihak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Kami juga telah menyiapkan tempat pembuangan puing sampah untuk memudahkan proses dan menghindari kemacetan," kata Cecep Imam Nagarasyid pada Selasa (20/08/2024).

Menurutnya, pihak berwenang telah melayangkan tiga surat peringatan kepada 196 bangunan di jalur Puncak, yang dimulai pada 6 Agustus 2024. Setelah peringatan terakhir pada 20 Agustus 2024, bangunan tersebut akan disegel pada 21 Agustus 2024. 

"Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Bidang Tibum Satpol PP pada 22 Agustus 2024, dan eksekusi penertiban akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 dengan mengerahkan sekitar 800 personel gabungan dari berbagai instansi," tambahnya.

Lebih lanjut, Cecep Imam Nagarasyid pun menyatakan bahwa melalui rapat koordinasi ini, pihaknya bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bogor sepakat untuk membangun komitmen dan mempersiapkan segala keperluan logistik serta personel sebelum pelaksanaan penataan kawasan Puncak.

"Kita lakukan secara kolaborasi dengan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," pungkasnya.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

 

Editor: Sandi

 

Sumber: