IAEA Pastikan Tidak Ada Ancaman Terhadap Keamanan Nuklir Setelah Serangan Drone di PLTN Zaporizhzhia

IAEA Pastikan Tidak Ada Ancaman Terhadap Keamanan Nuklir Setelah Serangan Drone di PLTN Zaporizhzhia

Iring-iringan mobil mengangkut misi ahli Badan Energi Atom Internasional (IAEA) tiba di PLTN Zaporizhzhia, Ukraina, Kamis (1/9/2022)--ANTARA/Xinhua/Victor

RADAR JABAR - Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyatakan bahwa tidak ada ancaman terhadap keamanan nuklir setelah serangan drone mengenai salah satu menara pendingin di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia, yang terletak di tengah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Dalam penjelasan mengenai kerusakan menara pendingin tersebut, Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi tidak mengungkapkan pihak yang bertanggung jawab atas serangan drone.

BACA JUGA:Relawan MER-C Tiba di Gaza dengan Selamat, Siap Jalankan Tugas di Rumah Sakit Indonesia

Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan militer terhadap PLTN tersebut melanggar lima prinsip perlindungan utama yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB pada Mei 2023.

"Serangan sembrono ini membahayakan keamanan nuklir di PLTN dan meningkatkan risiko kecelakaan nuklir. Serangan itu harus dihentikan sekarang," ujar Grossi.

BACA JUGA:Presiden Filipina Kritik Tindakan Pesawat Tempur Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan

Ia juga menyebutkan bahwa misi IAEA telah meminta akses segera untuk mengevaluasi kerusakan pada menara pendingin.

Pada Minggu (11/8), Rosatom, perusahaan energi atom milik negara Rusia, melaporkan bahwa menara pendingin PLTN Zaporizhzhia mengalami kerusakan parah akibat dua serangan drone yang dilakukan oleh Ukraina.

BACA JUGA:Kecelakaan Tumpukan Sampah di Kampala: 17 Jenazah Ditemukan

Layanan darurat telah memadamkan api, dan para ahli akan menilai risiko keruntuhan struktural jika kondisi memungkinkan.

Menurut kantor pers PLTN Zaporizhzhia, kebakaran tidak mempengaruhi operasi PLTN karena keenam unit pembangkit di fasilitas tersebut dalam kondisi "penghentian dingin." Tingkat radiasi di lokasi PLTN, di zona perlindungan sanitasi, dan di zona observasi juga tetap normal.*

Sumber: antara