Berantas Buta Aksara Al-Qur'an, Baznas Jabar Bekali Pengajar Disabilitas Pelatihan Bahasa Isyarat

Berantas Buta Aksara Al-Qur'an, Baznas Jabar Bekali Pengajar Disabilitas Pelatihan Bahasa Isyarat

PAPARKAN MATERI: Pelatihan pengajar Al-Qur'an bahasa isyarat di Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah II Nagreg, Senin, 29 Juli 2024-Erwin Mintara D. Yasa/Radar Jabar-

RADAR JABAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat gelar Training of Trainer (TOT) Pelatihan Guru dan Tenaga Pendidik bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) untuk Wilayah Jawa Barat di Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Falah II Nagreg, Senin, 29 Juli 2024.

 

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai kelompok diantaranya perwakilan guru SLB Wilayah Jawa Barat, Komunitas Aliansi Perempuan Disabilitas Lansia (APDL), Komunitas Sahabat Tuli dan Jam’Iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) PWNU Jawa Barat. 

 

Berdasarkan data dari Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) Institit Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menyebutkan persentase buta aksara Al-Qur’an di Indonesia secara keseluruhan sekitar 58,57 persen sampai dengan 65 persen. Dari angka tersebut diantaranya merupakan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.

 

Oleh karena itu Dr. KH. Ali Khosim, M.Ag, Wakil ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagi upaya meningkatkan syiar dakwah Al-qur’an dan dalam rangka memenuhi dan memberikan akses pengajaran Al-Qur’an kepada Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara.

 

“Kegiatan ini saya harapkan mampu meningkatkan syiar dakwah dan dalam rangka memenuhi dan memberikan akses pengajaran Al-Qur’an kepada Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara” Tutur Ali Khosim 

 

Lebih lanjut, Ali Khosim mengharapkan kegiatan ini bisa dilanjutkan untuk skala yang lebih luas, sehingga Masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mempelajari Al-Qur’an dengan mudah. Para guru dan ustadz yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi duta-duta Al-Qur’an.

 

Ida Fauziyah dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan dalam pemaparan materinya bahwa setiap individu berhak mendapatkan haknya dalam ruang-ruang sosial keagaaman salah satunya meliputi berhak mendapatkan pengajaran baca tulis Al-Qur’an.

 

Sumber: