Hamas Ungkap Netanyahu Seharusnya Ditahan, Bukan Diberi Kesempatan Berbicara
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah sidang bersama Kongres Amerika Serikat.-- ANTARA/Anadolu/aa.
RADAR JABAR - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengecam keputusan memberikan kesempatan kepada Benjamin Netanyahu, kepala otoritas Israel, untuk berpidato di depan Kongres AS.
Menurut Hamas, Netanyahu seharusnya ditangkap sebagai penjahat perang dan diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) daripada diberi platform untuk memperbaiki citranya dan menutupi tindakan pembunuhan massal serta pembersihan etnis di Gaza.
“Netanyahu seharusnya ditangkap sebagai penjahat perang dan diserahkan ke ICC (Pengadilan Kriminal Internasional), bukannya diberi kesempatan untuk memoles citranya di hadapan dunia dan menutupi pembunuhan massal dan pembersihan etnis di Gaza,” ujar pernyataan Hamas, pada Kamis (25/7).
Pidato Netanyahu di Kongres pada Rabu (24/7) diikuti dengan aksi keluar ruangan oleh hampir setengah anggota parlemen Demokrat di DPR dan Senat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perang Israel di Gaza.
Hamas menyatakan bahwa pidato tersebut mencerminkan upaya Netanyahu menutupi krisis militer, keamanan, dan internasional yang dihadapi dengan mengklaim kemenangan palsu, seperti pembebasan sandera, sambil mengabaikan pembantaian terhadap warga sipil di Rafah dan Nuseirat.
BACA JUGA:Bangladesh Minta Diplomat Asing untuk Tidak Mengeluarkan Pernyataan Terkait protes
“Pidato Netanyahu mencerminkan kedalaman krisis militer, keamanan, dan internasional yang coba ia tutupi di depan publik dengan membenarkan kekalahan yang diderita oleh tentaranya di Gaza,” ungkap Hamas.
Netanyahu tiba di AS pada Senin (22/7) dan dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris pada Kamis (25/7), serta mantan Presiden Donald Trump di Florida pada Jumat sebelum kembali ke Israel.
BACA JUGA:Protes atas kedatangan Netanyahu, 400 Yahudi AS enggan tinggalkan Kongres
Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 39.200 warga Palestina tewas dan lebih dari 90.400 orang terluka. Selama sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dengan krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, di Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum kota tersebut diserang pada 6 Mei lalu.
Sumber: antara