Dibebaskan Sesuai Putusan Hakim Atas Penangguhan Penahanan, Pengacara Terdakwa: Terima Kasih
--
RADARJABAR - Sidang kasus penipuan terkait penjualan rumah mewah dengan Terdakwa Adetya alias Sasha kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, kamis 25 Juli 2024.
Dalam persidangan dengan agenda kesaksian, pengacara Terdakwa Adetya yakni Nico Sihombing mengucapkan terimakasih kepada Hakim, atas penangguhan penahanan terhadap kliennya Adetya Alias Sasha.
Nico Sihombing selaku pengacara Terdakwa Adetya mengucapkan terimakasih atas keputusan Hakim.
"Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim, karena hari ini permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh majelis hakim, " jelasnya usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, kamis 25 Juli 2024.
Nico menambahkan, bahwa terkait dengan pertimbangannya nanti kami lihat lagi dalam penetapannya.
"Jadi yang jelas hari ini Ibu Adetya dikeluarkan dari tahanan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bandung khususnya
kepada majelis hakim, " jelasnya.
Dirinya akan melihat sidang kedepan, dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret Adetya menjadi Terdakwa.
Sumber: