Polres Temanggung Ringkus Komplotan Pencopet Asal Cirebon
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat memberi keterangan pers tentang penahanan komplotan pencopet Cirebon-Heru Suyitno-ANTARA
Radar Jabar Disway – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat. Mereka diringkus beserta barang bukti 25 telepon seluler.
Komplotan pencopet spesialis telepon seluler ini, kata Kaplores Temanggung AKBP Ary Sudrajat, berjumlah empat orang dengan tiga di antaranya adalah perempuan.
“Salah satu di antara tiga perempuan ini adalah residivis, bahkan baru keluar dari rumah tahanan pada bulan Mei lalu,” jelas Ary di Temanggung, Senin 15 Juli 2024, dikutip dari Antara Jabar.
BACA JUGA:Distan Cirebon Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Gegesik Dengan Distribusikan Benih Padi Unggul
Ia mengungkapkan inisial tiga tersangka yang berasal dari Cirebon yakni R (40), I (40), serta DRH (36), sementara satu tersangka lainnya asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial W (52).
“Keempat tersangka ini merencanakan tindak kriminal yang dilakukan di wilayah hukum Temanggung,” ucap dia.
Komplotan pencopet itu sebelum ke Temanggung lebih dahulu mencari informasi akan adanya acara keramaian dan acara keagamaan yang mengundang perhatian masyarakat.
Sumber: