Perangi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Jubir Digital Mengawal ‘Udara’ Siber
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama jajaran Diskominfo Kota Bogor. --(Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
RADAR JABAR - Usai resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan tindak judi baik secara konvensional dan online, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai bergerak masif melakukan serangkain upaya pencegahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online (Judol). Salah satu upayanya yakni, dengan membentuk Juru Bicara (Jubir) Digital dari 41 perangkat daerah dan 68 kelurahan se-Kota Bogor.
Jubir Digital tersebut ditugaskan untuk mengawal 'udara' Kota Bogor serta menggencarkan edukasi, sosialisasi melalui siber terkait perang melawan judol sebagai upaya pembinaan dan pencegahan.
Hery menyebut, bahwa dalam mengelola media sosial setiap Jubir Digital perlu mengetahui dan memahami berbagai aturan yang ada.
BACA JUGA:Kata Mantan Pegawai Soal Kengerian Kecanduan Judol: Masyarakat Diminta Berhenti
"Sehingga dalam menyebarluaskan informasi bisa mengedepankan sisi edukatif, sosialisasi dan aspiratif, solutif," katanya dikutip Jumat, 5 Juli 2024.
Pejabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat itu juga menegaskan, jika ada ASN atau Non ASN yang terbukti dan melanggar hukum bermain judol, maka akan diproses.
"Saya sudah bertemu juga dengan Forkopimda, kita sudah diskusi dan koordinasi. Intinya semua sepakat membuat gerakan perang terhadap judi online," sebut Hery.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu terkait data-data kasus judol dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai tindak lanjut langkah dan upaya ke depan.
BACA JUGA:Tegaskan Anggotanya Tak Terlibat, Polisi Buru Netizen yang Viralkan Kasus Afif Maulana
"Saya juga masih menunggu jawaban, tapi saat ini apa yang bisa kita laksanakan kita terus laksanakan intens. Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, semuanya berhimpun menyamakan langkah melakukan tugas- tugas dalam rangka perang melawan judi online ini dan itu sudah disepakati masing masing," jelas dia.
"Kepolisian juga sudah ada tindakan pada endorser, para koordinator dan sebagainya sudah ditindak," imbuh Hery.
Upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bogor lanjut dia adalah melakukan upaya penghentian dan pencegahan sehingga mereka yang sudah terpapar bisa berhenti dan yang belum jangan pernah mencoba.
Kadiskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat menambahkan, tidak hanya mengenai judol, para Jubir Digital ini akan menjadi saluran informasi edukatif, sosialisasi dan merespon setiap aspirasi warga masyarakat sehingga bisa berdampak terhadap peningkatan layanan.
Secara tugas Jubir Digital tersebut bertanggung jawab melaporkan setiap kinerja kepada setiap masing-masing pimpinan perangkat daerah.
Sumber: