ASN DPMDes Jabar Diduga Terlibat dalam Video Asusila, BKD Jawabarat Beri Tanggapan

ASN DPMDes Jabar Diduga Terlibat dalam Video Asusila, BKD Jawabarat Beri Tanggapan

Dok. Kepala BKD Jabar, Sumasna. Jum'at (21/6).--(Sumber Gambar : Sandi Nugraha Jabar Ekspress)

RADAR JABAR - Bandung, 21 Juni 2024, Seorang wanita yang diduga sebagai ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat tengah ramai diperbincangkan setelah diduga menjadi pemeran dalam video asusila yang viral di Tapanuli Utara.
 
Wanita yang diduga mirip dengan TS, ASN DPMDes Jabar ini, dikabarkan terlibat dalam video tersebut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara, Indra Simaremare.

Menanggapi isu ini, Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat (BKD Jabar) mengaku sedang menyelidiki kebenaran video tersebut, termasuk memanggil ASN DPMDes yang diduga terlibat.

"Kami di kepegawaian (BKD Jabar) baru kemarin siang ada konfirmasi dari teman-teman bahwa ada berita yang viral di Tapanuli Utara itu. Kami telah menyampaikan permintaan ke DPMDes untuk menindaklanjuti dan hari ini akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala BKD Jabar, Sumasna, di Gedung Sate Bandung, Jumat (21/6).

Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara sebelum pindah ke Pemprov Jabar pada tahun 2020. Pada tahun 2022, TS resmi berdinas di lingkungan Pemprov Jabar.

 

BACA JUGA:BKPSDM Kota Tangerang Tegaskan Netralitas ASN Sebelum, Saat, dan Setelah Pilkada

 

"Adapun kaitan dengan yang kemarin ditanyakan teman-teman, memang dari 2020 ada permohonan yang bersangkutan lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jawa Barat, jadi di Jawa Baratnya mulai berdinas dari 2022," ungkapnya.

"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Barat, dan yang bersangkutan juga memang lahir besar di Jawa Barat namun setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara. Jadi ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (perpindahan), dan selama persyaratan terpenuhi dan tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya dengan adanya hal ini, Sumasna menuturkan bahwa BKD Jabar akan terus melakukan penelurusan terkait kebenaran video syur yang diduga melibatkan ASN Pemprov Jabar.

Permohonan perpindahan TS ke Pemprov Jabar disebabkan oleh penugasan suaminya di Kuningan, Jawa Barat, dan TS sendiri memang lahir dan besar di Jawa Barat.

 

BACA JUGA:Sengaja Disaksikan Masyarakat, Kang DS: Hakikatnya ASN Ini Adalah Pelayan Masyarakat

 

"Ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan perpindahan, dan selama persyaratan terpenuhi dan tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," lanjut Sumasna.

BKD Jabar akan terus menyelidiki kebenaran video syur yang diduga melibatkan ASN Pemprov Jabar ini. "Kita akan coba tindaklanjuti, tapi juga kita sambil nunggu karena ada informasi seperti halnya surat yang kita terima di dinas itu untuk disampaikan ke yang bersangkutan bahwa Polres Tapanuli Utara sedang memeriksa juga. Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya, kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukum (aph)," pungkas Sumasna.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Tapanuli Utara telah melakukan penyelidikan terhadap video syur yang viral di media sosial. Polisi telah memeriksa terduga pelaku berinisial IS dan TS yang merupakan ASN dari Tapanuli Utara dan Pemprov Jabar.

Sumber: Jabar Ekspres