Pemkab Bekasi Terjunkan 35 Personel untuk Memeriksa Hewan Kurban

Pemkab Bekasi Terjunkan 35 Personel untuk Memeriksa Hewan Kurban

Pemeriksaan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 7 Juni 2024-Pradita Kurniawan Syah-ANTARA

Radar Jabar Disway - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terjunkan 35 personal tim gabungan yang bertugas memeriksa hewan kurban. Puluhan personel itu akan memastikan hewan yang bakal dikurbankan sudah memenuhi persyaratan sesuai syarat agama dan aspek kesehatan.

 

Tim gabungan itu terdiri dari dokter hewan perangkat daerah setempat, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jabar V, paramedis kesehatan hewan, serta petugas Inseminasi Buatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.

 

"Tugas tim ini sangat penting yakni menjamin kesehatan hewan kurban serta mengurangi risiko penyebaran penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui daging kurban yang terkontaminasi," ucapnya di Cikarang, Jawa Barat, Jumat 7 Juni 2024, dikutip dari Antara Jabar.

 

BACA JUGA:KPU RI Mengapresiasi Dukungan Pemkab Bekasi Terhadap Pilkada 2024

 

Menurutnya, tim pemeriksa melaksanakan fungsi pengawasan dalam rangka membantu memastikan pelaksanaan ibadah kurban yang aman, sehat, serta sesuai dengan syariat Islam. Ini demi mendukung kesehatan masyarakat secara umum.

 

"Jadi masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hewan-hewan kurban yang dijual aman dan terhindar dari penyakit sehingga layak untuk dikonsumsi," kata Abdillah.

 

Sementara itu, tim pemeriksa hewan kurban telah menunaikan fungsi pengawasan ke lapak-lapak penjualan sejak dilepas hari Selasa (4/6). Yang mengatakannya ialah Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto.

 

Sumber: