Pemprov Jabar Turunkan 1.300 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2024

Pemprov Jabar Turunkan 1.300 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2024

Pemprov Jabar Turunkan 1.300 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2024-Periksa Kesehatan Hewan Kurban-Freepik

RADAR JABAR - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengambil langkah serius untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang diperjualbelikan.

Sebanyak 1.300 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban telah diterjunkan ke seluruh daerah di Jawa Barat.

Langkah ini merupakan upaya Pemprov Jabar untuk menjamin bahwa hewan kurban yang dipotong memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam.

 

Kerja Sama dengan Dokter dan Mahasiswa

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Arifin Soedjayana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan petugas dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga bekerja sama dengan dokter hewan dan mahasiswa.

"Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 1.300-an, tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an," ucap Arifin. Dikutip dari laman Ayo Bandung.com, Selasa (4/6/2024)

 

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi di Kota Bandung Segera Dibuka, Persiapan Dilakukan dengan Ketat

 

Fokus pada Kesehatan dan Ketersediaan Hewan Kurban

Arifin menambahkan bahwa selain memastikan kesehatan hewan kurban, pihaknya juga memprioritaskan ketersediaan hewan kurban yang diperkirakan meningkat 15 persen dibandingkan tahun lalu.

Pemprov Jabar berkomitmen untuk memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

"Pada tahun ini diperkirakan akan mengalami kenaikan 15 persen untuk semua hewan kurban potong berdasarkan data lapangan permintaan hewan kurban yang masih terus berjalan," pungkasnya.

 

Arahan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan arahan kepada tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan sesuai dengan syariat Islam.

Sumber: