PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran Mengenai Batasan Izin Untuk Kegiatan Study Tour

PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran Mengenai Batasan Izin Untuk Kegiatan Study Tour

PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Keluarkan Surat Edaran Mengenai Batasan Izin Untuk Kegiatan Study Tour --Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengatur batasan izin untuk kegiatan "study tour" yang diadakan oleh setiap lembaga pendidikan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Kita akan merujuk surat dari Pak Gubernur ya, karena ternyata memang di surat itu disampaikan bahwa study tour itu harus ada pemberitahuan kepada Disdik,” kata Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Senin.

Hikmat menyatakan bahwa tidak perlu melakukan kegiatan study tour di luar kota, terutama jika jaraknya sangat jauh. Selain itu, ia juga mengimbau sekolah untuk memastikan bahwa layanan transportasi yang disewa memenuhi standar keselamatan dalam perjalanan.

 

BACA JUGA: Bus Rombongan Pelajar SMK Terguling di Ciater, 9 Orang Tewas 20 Orang Luka

 

Baginya, memastikan keamanan kendaraan yang digunakan oleh para siswa adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi demi menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung.

"Tidak harus serta-merta mengikuti study tour yang kejauhan. Apalagi jika dari aspek teknis kendaraannya tidak bagus. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yakni sekolah bisa menghubungi pengguna jasa itu. Kendaraannya harus baik, semuanya harus baik. Harus dicek semua itu," kata dia.

 

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Keluarkan Surat Edaran Mengenai Larangan Bagi Sekolah yang Melakukan Study Tour Ke Luar Daerah

 

Lebih lanjut, Hikmat mengatakan untuk setiap sekolah yang akan melakukan kegiatan study tour, wajib melaporkan kepada Disdik Kota Bandung untuk nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.

“Walaupun sebetulnya ini juga biasa dilakukan oleh sekolah-sekolah, tapi surat gubernur itu menjadi rujukan kita. Jadi akan dibatasi ya," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengimbau kepada bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk lebih memperketat izin kegiatan study tour yang diadakan oleh lembaga pendidikan di daerah masing-masing, termasuk di antaranya adalah agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di luar kota.

Sumber: antaranews.com