Hasil PHPU Diputus MK Hari Ini, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Tidak Akan Hadir
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Tidak Akan Hadir --(Sumber Gambar: Antara)
“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.
Meskipun tidak hadir, tim Prabowo-Gibran tetap optimis bahwa MK akan memutuskan sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka. Otto menegaskan bahwa pihak Prabowo-Gibran akan menghormati putusan dari majelis hakim konstitusi, siapapun yang menjadi pemenangnya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah tiba di MK untuk menghadiri sidang tersebut. Ganjar menyatakan bahwa mereka hadir hanya untuk mendengarkan putusan, sambil menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi.
Anies juga mengungkapkan penghormatannya terhadap putusan dan berharap MK akan mengambil peran penting dalam menyelamatkan demokrasi melalui putusan yang akan dibacakan. Ia juga mengimbau semua pihak yang hadir untuk tetap tertib dan menaati peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Hasil Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024, di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam permohonannya, kedua pasangan calon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran (*).
Sumber: antaranews.com