Segini Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Terjerat Kasus Korupsi

Segini Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Terjerat Kasus Korupsi

Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi-ANTARA/Umarul Faruq/-

RADAR JABAR - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, memiliki kekayaan sebesar Rp 4.775.589.664, atau mendekati angka Rp 4,7 miliar, sebagai Bupati Sidoarjo, Jawa Timur.

Jumlah kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Gus Muhdlor diduga melakukan pemotongan dan penerimaan dana insentif dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Gus Muhdlor ini berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia ajukan pada 6 Maret 2023, untuk tahun 2022.

Dalam laporan tersebut, Gus Muhdlor mengklaim memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi atau 200 meter persegi di Sidoarjo, yang dihargai sebesar Rp 1.020.500.000.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Sidoarjo Dilarang ke Luar Negeri

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari situs e LHKPN KPK, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, dia juga memiliki tanah seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo yang dihargai sebesar Rp 715.000.000.

Gus Muhdlor juga menyatakan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 183.500.000, termasuk mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175 juta dan Honda Beat tahun 2014.

Sebagai seorang politikus dari PKB, ia juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.646.717.180.

Jumlah kekayaannya mencapai Rp 8.145.717.180. Namun, Gus Muhdlor mengakui memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516.

Dengan demikian, total kekayaan bersih Gus Muhdlor setelah dikurangi utang adalah Rp 4.775.589.664.

Meskipun dia mengklaim hanya memiliki satu unit mobil, penyidik KPK telah menyita tiga unit mobil setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor pada bulan Januari sebelumnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam mata uang asing.

Sumber: