Tetap Buka! Puskesmas Kota Cimahi Siaga Selama Libur Lebaran

Tetap Buka! Puskesmas Kota Cimahi Siaga Selama Libur Lebaran

Tetap Buka! Puskesmas Kota Cimahi Siaga Selama Libur Lebaran- Kota Cimahi Siaga Selama Libur Lebaran-Jabar Ekspres/Mong

RADAR JABAR - Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata kepada seluruh masyarakat, Puskesmas di Kota Cimahi tetap akan buka dan memberikan layanan selama libur Lebaran.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan tanpa terkecuali, terutama dalam situasi darurat atau kegawatdaruratan.

Meskipun Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya tetap beroperasi selama libur Lebaran, masyarakat di Kota Cimahi tetap diingatkan untuk tetap waspada dan memprioritaskan kesehatan mereka sendiri serta keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menyatakan bahwa Puskesmas akan mengatur kehadiran petugas piket secara terus-menerus selama libur Lebaran.

"Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya rujukan pasien yang membutuhkan pertolongan kategori darurat sesuai dengan wilayah kerjanya," ucap Mulyati. Dikutip dari laman Jabar Ekspres, Selasa (9/04/2024)

 

BACA JUGA:Harga Komoditi di Pasar Cimahi Meningkat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1455, Masyarakat Diingatkan untuk Bijak

 

Sebanyak 13 Puskesmas di Kota Cimahi telah menyiapkan semua fasilitasnya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, terutama selama libur Lebaran.

"Puskesmas dihimbau untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan pada saat libur Lebaran," tambah Mulyati.

Meskipun rumah sakit, baik negeri maupun swasta, biasanya hanya libur saat Hari Raya Idul Fitri, namun setelah itu, mereka akan beroperasi kembali, terutama jika ada pasien dari para pemudik.

"Rumah sakit swasta hanya boleh tutup pada hari H libur Lebaran. Untuk poliklinik rumah sakit swasta pada H+1 sudah wajib memberlakukan jam operasional normal," jelas Mulyati.

Namun, Mulyati menegaskan bahwa unit gawat darurat (UGD) di semua rumah sakit tetap akan buka sepanjang waktu, termasuk saat tanggal merah.

"Seluruh IGD tidak memiliki libur, mereka harus buka 24 jam. Sedangkan untuk Rumah Sakit Dustira dan RSUD Cibabat, poliklinik akan tutup, namun bagian IGD tetap melayani pelayanan 24 jam," tegasnya.

Sumber: