Perkiraan 1 Syawal 1445 H / 2024 M Berdasarkan Kitab 'Tsimarul Murid'

Perkiraan 1 Syawal 1445 H / 2024 M Berdasarkan Kitab 'Tsimarul Murid'

Perkiraan 1 Syawal 1445 H 2024 M Berdasarkan Kitab 'Tsimarul Murid'-Perkiraan 1 Syawal 1445 H 2024 M -

RADAR JABAR - Dalam perayaan Idul Fitri, penetapan tanggal 1 Syawal memiliki arti penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tradisi menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah, khususnya 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri, berdasarkan pengamatan hilal atau bulan sabit, telah lama menjadi praktik umum. Di Kota Sukabumi, Jawa Barat, proses penentuan 1 Syawal 1445 H pada tahun 2024 M dilakukan dengan serius dan penuh perhitungan oleh Badan Hisab dan Rukyat setempat.

 

Tim ahli dari Badan Hisab dan Rukyat Kota Sukabumi menggunakan metode perhitungan berdasarkan kitab "Tsimarul Murid", sebuah karya Kyai Ali Kediri. Metode ini diterapkan untuk menghitung data hilal di akhir Ramadhan dan awal Syawal 1445 H. Lokasi observasi dipusatkan di Cibeas, Kabupaten Sukabumi, dengan koordinat yang telah ditentukan.

 

Hasil perhitungan yang dilakukan pada tanggal 9 April 2024, dengan ijtima’ terjadi pada Selasa Legi pukul 01:21:24 WIB, mengungkapkan bahwa terbenamnya matahari dan bulan terjadi pada waktu yang sama, yakni pukul 18:39:53 WIB. Ini menunjukkan keselarasan antara matahari dan bulan yang menjadi dasar penentuan hilal. Dengan tinggi hilal hakiki yang mencapai 07° 39’ 02”, dan berbagai pengukuran tinggi hilal lainnya, kondisi ini menandakan bahwa pengamatan hilal cukup jelas untuk ditetapkan.

 

Penentuan besar cahaya hilal sebesar 0,53 jari dan durasi kemunculannya selama 00:34:52 menit juga menjadi bagian penting dalam proses hisab. Ditambah lagi dengan kondisi hilal yang miring ke utara, posisi ini menandai posisi yang unik dari bulan sabit di utara matahari saat terbenam.

 

BACA JUGA:Pemudik Dihimbau Saldo Kartu E-Tol Dalam Kondisi Cukup Saat Mudik Lebaran

 

Adapaun hasil perhitungan data hilal yang dilakukan oleh pengurus dan tim ahli badan hisab dan rukyat kota sukabumi adalah sebagai berikut :

Hari ijtima’                             : selasa legi

Tanggal                         : 09 april 2024

Pukul                                : 01:21:24 WIB

Sumber: