Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Pelaku Terlihat Kebingungan

Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Pelaku Terlihat Kebingungan

Admin Grup Telegram Islam Sesat Kebingungan Saat Diciduk Polisi-SS Video-

RADAR JABAR – Polisi menangkap seorang pria berinisial DS atas dugaan penistaan agama melalui sebuah grup di platform Telegram. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Somantri, DS disebut sebagai pengelola grup tersebut.

"DS terlibat dalam kegiatan penyebaran konten tersebut, karena perannya sebagai admin di Telegram," jelas Kompol Iwan Somantri dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Maret 2024.

Namun demikian, Iwan masih belum bisa memastikan secara pasti nama grup Telegram yang dioperasikan oleh tersangka. Ketika ditanya apakah grup tersebut diberi nama 'Islam Sesat', Iwan menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

DS menyampaikan kepada polisi bahwa dia hanya menuruti instruksi dari seorang teman untuk menyebarkan video yang mengandung konten yang merendahkan agama.

"Video tersebut dikirim oleh temannya, dan DS diduga menyebarkan video tersebut atas permintaan temannya," jelas Iwan.

BACA JUGA:Kementerian Luar Negeri Iran Panggil Utusan Swedia dan Denmark Pasca Aksi Penistaan Al Quran

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan interogasi terhadap DS yang telah ditahan di Polresta Serang Kota. Polisi juga telah menggandeng tim siber dari Polda Banten untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap akun grup Telegram yang dimiliki oleh DS.

"Ini adalah kasus yang menuntut peran tim siber, dan kami dari Polres Serang Kota terus berkoordinasi dengan Polda untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses pengumpulan bukti dan penyelidikan kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan aksi penistaan agama yang dilakukan oleh beberapa oknum dalam sebuah grup Telegram. Grup ini melakukan kegiatan yang tidak pantas dengan melecehkan Al Quran dan Islam.

Tangkapan layar penistaan agama yang dilakukan oleh para pelaku dibagikan di akun Instagram @hushwatchid.

Para pelaku terlihat meletakkan kitab suci Al-Quran di dalam toilet, menyobek-nyobek dan bahkan mengencinginya. Perbuatan para pelaku mendapat kecaman keras dari masyarakat.

BACA JUGA:Video TikToker Oklin Fia Jilat Es Krim Viral, Warganet Bandingkan dengan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee

Polisi dengan cepat mengambil tindakan terkait kasus ini. Salah satu pelaku yang belum diketahui identitasnya telah ditangkap oleh Polres Serang, Banten, pada Jumat 22 Maret 2024.

Sumber: