Rapat Paripurna Digelar Hari Ini, Ratusan Anggota DPR RI Absen

Rapat Paripurna Digelar Hari Ini, Ratusan Anggota DPR RI Absen

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.-Galih Pradipta-ANTARA FOTO

Radar Jabar – Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa 5 Maret 2024. Terhitung ratusan anggota DPR RI tidak hadir dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 tersebut.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, yang membuka sidang pembukaan rapat tersebut, mengungkapkan ada164 orang dari 290 anggota DPR RI yang hadir, sedangkan sisanya izin.

 

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini sudah ditandangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI,” katanya, dalam rapat paripurna hari itu, dikutip dari Disway.id.

 

“Dengan ini forum telah tercapai dengan mengucap bismillah perkenankan kami membuka rapat paripurna DPR RI ke-18, masa persidangan 4 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjut dia.

 

Melansir dari Disway.id, sidang rapat paripurna tersebut baru dihela pada 5 Maret 2024 pasca anggota reses selama sekitar satu bulan. Masa reses ini berlangsung sedari tanggal 7 Februari 2024 sampai 4 Maret 2024 kemarin.

 

Masih belum diketahu secara pasti apakan sidang kali ini bakal mengangkat isu hak angket yang sejumlah partai gaungkan. Wacana hak angket sebelumnya marak terdengar akan diajukan oleh lima fraksi partai politik (parpol) di DPR.

 

PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PKB, serta PPP menjadi kelima parpol yang mendukung hak angket. Kelima fraksi ini bahkan mengajukan hak angket dalam rapat paripurna di masa persidangan IV DPR RI periode 2019-2024.

 

Menurut informasi yang beredar, ada dua agenda pada sidang ini dengan di antaranya pidato Ketua DPR Puan Maharani. Sementara agenda kedua ialah pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa periode jabatan 2019-2024.

 

Sumber: Disway.id.

Sumber: