Informasi Razia Besar-Besaran Ranmor di Seluruh Indonesia Hoax? Ini Pesan Kapolresta Bandung untuk Masyarakat
Razia Besar-Besaran Ranmor di Seluruh Indonesia Hoax-ilustrasi-(Sumber Gambar : Tangkapan Layar Whatshap Grup)
Radar Jabar - Isu tentang rencana razia besar-besaran bagi kendaraan bermotor (Ranmor) yang beredar di media sosial, khususnya di grup WhatsApp, mendapat tanggapan tegas dari Polresta Bandung. Kabar yang menyebutkan akan ada razia STNK serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Maret 2024 dianggap hoaks oleh pihak berwenang.
Pasalnya, beberapa hari lalu warganet dihebohkan dengan informasi tentang adanya rencana razia besar-besaran bagi kendaraan bermotor (Ranmor) di jalan raya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, bersama Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar. "Kabar di sosmed akan ada razia besar-besaran semuanya bohong alias hoaks," ujar Anom pada Senin (4/3).
Anom menjelaskan bahwa meskipun ada operasi keselamatan lalu lintas yang dimulai pada 4 Maret, namun operasi tersebut bukanlah razia. "Jika mulai 4 Maret ada operasi keselamatan lalu lintas, benar adanya tapi bukan razia," jelas Anom.
Dia menjelaskan, mengenai adanya pengawasan dari Kepolisian alias operasi keselamatan lalu lintas, memang benar adanya tapi kategorinya bukan razia.
"Jika mulai 4 Maret ada operasi keselamatan lalu lintas, benar adanya tapi bukan razia," jelas Anom.
Diketahui, tersebar dengan masif informasi di media sosial whatsapp grup tentang pelaksanaan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Jumat, 1 Maret 2024 lalu.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres yang dikutip oleh Radar Jabar , untuk razia besar-besaran yang ramai di media sosial tersebut, tidak ada tindakan yang selaras dengan kondisi di lapangan.
Adapun isi informasi razia yang tersebar yakni :
Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil dan motor. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib. Razia zebra gabungan dengan Polres seluruh Indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.
Sumber: jabar ekspress