Isu KPR 35 Tahun, Dukung Milenial dan Gen Z Buat Punya Rumah?

Isu KPR 35 Tahun, Dukung Milenial dan Gen Z Buat Punya Rumah?

Isu KPR 35 Tahun, Dukung Milenial dan Gen Z Buat Punya Rumah-KPR 35 Tahun-Ilustrasi Freepik

RADAR JABAR - Kepemilikan rumah seringkali dianggap sebagai pencapaian penting dalam kehidupan seseorang. Namun, bagi sebagian besar generasi milenial dan Gen Z, memiliki rumah sendiri dapat menjadi tantangan, terutama ketika sulit mengakses pembiayaan perbankan.

Untuk mengatasi ketidaksetaraan kepemilikan rumah di kalangan 12,71 juta rumah tangga dengan status ekonomi rendah, pemerintah telah merumuskan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berjangka 35 tahun.

Artikel ini akan menjelaskan langkah pemerintah dalam mengatasi kesulitan kepemilikan rumah di kalangan generasi muda.

 

Konteks Masalah

Pada saat ini, banyak generasi milenial dan Gen Z yang menghadapi kesulitan dalam memiliki rumah sendiri. Berdasarkan data, sekitar 12,71 juta rumah tangga, terutama yang berada pada kelas ekonomi rendah, mengalami kendala dalam mengakses pembiayaan perbankan untuk kepemilikan rumah. Kesulitan ini menciptakan kesenjangan kepemilikan rumah yang signifikan di masyarakat.

 

BACA JUGA:Klarifikasi Terkait Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Lydia Kurniawati Christyana: Jangan Digeneralisasi

 

Solusi Pemerintah: Skema KPR 35 Tahun

Pemerintah merespons tantangan ini dengan merumuskan skema KPR berjangka 35 tahun. Langkah ini diambil untuk memberikan akses kepemilikan rumah kepada generasi milenial dan Z yang sebelumnya sulit mendapatkan pendanaan perbankan.

Skema ini dirancang untuk memberikan solusi jangka panjang dengan pembayaran kredit yang lebih terjangkau, memungkinkan mereka memiliki rumah tanpa beban finansial yang berlebihan.

 

Keuntungan Skema KPR 35 Tahun

 

1.    Cicilan Terjangkau:

Skema KPR 35 tahun memungkinkan generasi milenial dan Z membayar cicilan bulanan yang lebih terjangkau. Dengan durasi kredit yang panjang, beban pembayaran menjadi lebih ringan, memfasilitasi kepemilikan rumah tanpa mengorbankan stabilitas keuangan.

Sumber: