Dampak Kecelakaan KA, PT KAI Daop 7 Madiun Tangani 23 Pembatalan Tiket

Dampak Kecelakaan KA, PT KAI Daop 7 Madiun Tangani 23 Pembatalan Tiket

Sejumlah penumpang hendak naik kereta api di Stasiun Madiun, Jawa Timur. --ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun

RADAR JABAR - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengumumkan penanganan 23 pembatalan tiket kereta api sebagai dampak dari kecelakaan yang melibatkan KA Commuterline Bandung Raya dan KA Turangga di jalur dekat Stasiun Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kuswardojo, selaku Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, menyatakan bahwa para pelanggan tersebut memutuskan untuk membatalkan perjalanan mereka pada hari Jumat. Dari total pembatalan tersebut, 15 orang adalah pelanggan yang berencana melakukan perjalanan ke Tasikmalaya, Kiaracondong, dan Bandung, sementara delapan orang lainnya adalah pelanggan yang hendak bepergian ke Surabaya.

"Pengembalian bea tiket diberikan 100 persen. Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan," ucap Kuswardojo di Madiun, Sabtu (6/1).

BACA JUGA:Basarnas Laporkan Seluruh Korban KA di Bandung Selesai di Evakuasi

Menyikapi perkembangan terkini dari insiden kecelakaan di Bandung, ia menyampaikan bahwa mulai Sabtu pagi pukul 06.30 WIB, jalur petak Stasiun Haurpugur-Cicalengka sudah bisa dilewati dengan kecepatan terbatas.

"Dengan demikian, perjalanan kereta api dari dan menuju Bandung pada hari Sabtu ini sudah kembali normal melalui lintas selatan dan tidak lagi dilakukan rekayasa perjalanan memutar," jelas Kuswardojo.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi terkini pada pukul 06.00 WIB, empat kereta api yang tiba di Stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, dan Blitar mengalami keterlambatan dengan rata-rata durasi 60 menit. Keterlambatan ini merupakan akibat dari rekayasa operasi kereta api yang sebelumnya melewati rute Bandung-Cikampek-Cirebon-Kroya.

BACA JUGA:Kemenhub Minta Maaf Terkait Insiden Kecelakaan Kereta Api di Bandung

KAI berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik melalui service recovery sesuai aturan yang berlaku dan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen kepada pelanggan yang terdampak dan membatalkan tiketnya.

"PT KAI mengucapkan terima kasih atas segala dukungan, bantuan, dan doa dari semua masyarakat, sehingga proses evakuasi dan normalisasi bisa berjalan dengan lancar," tutur Kuswardojo.

Sumber: antara