Cara Membayar Pajak Kendaran Secara Online, Mudah dan Praktis 2023

Cara Membayar Pajak Kendaran Secara Online, Mudah dan Praktis 2023

Cara Membayar Pajak Kendaran Secara Online, Mudah dan Praktis 2023-Cara Membayar Pajak Kendaran Secara Online-Ilustrasi Freepik

RADAR JABAR - Dalam setahun terakhir, pemerintah telah aktif mempromosikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di berbagai daerah, bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak motor secara digital.

Membayar pajak motor melalui platform online menjadi opsi praktis bagi masyarakat. Saat ini, pemilik kendaraan motor dapat dengan mudah membayar pajak motor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi SIGNAL, yang dikembangkan oleh Korlantas Polri, bertujuan mempermudah proses pembayaran pajak motor tahunan. Dengan adanya aplikasi ini, proses pembayaran pajak motor menjadi lebih terbuka, memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke kantor Samsat.

Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Kelebihan lainnya adalah aplikasi ini dapat digunakan untuk seluruh kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP dalam satu Kepala Keluarga (KK), menjadikannya lebih praktis.

Dalam situasi lupa atau keterlambatan, pembayaran pajak masih dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL hingga dua bulan setelah jatuh tempo. Selain itu, stiker pengesahan tidak diperlukan saat menggunakan aplikasi ini.

Dengan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.

 

BACA JUGA:Lengkap! Daftar UMP 2024 38 Provinsi di Indonesia

 

Proses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL.
  2. Daftar akun dengan mengisi persyaratan yang diminta, termasuk verifikasi wajah menggunakan biometrik.
  3. Daftarkan kendaraan bermotor dengan memasukkan nomor registrasi dan nomor rangka kendaraan.
  4. Selanjutnya, ikuti petunjuk di aplikasi untuk generate kode pembayaran dan lakukan pembayaran melalui bank yang dipilih.
  5. Setelah pembayaran berhasil, masyarakat akan menerima konfirmasi.

Selain melalui aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak motor juga dapat dilakukan di Indomaret dan Alfamart dengan menyertakan KTP, STNK asli, dan nomor handphone aktif. Setelah pembayaran, masyarakat akan mendapatkan bukti pembayaran dan informasi mengenai Electronic Registration and Identification (ERI).

 

Meskipun pembayaran perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL, penggantian fisik STNK dan plat nomor masih memerlukan kunjungan ke kantor Samsat.

Beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk pembayaran pajak motor antara lain membawa STNK, BPKB, dan KTP asli beserta fotokopinya, serta tidak memiliki tunggakan pajak selama lebih dari satu tahun. Jika pembayaran dilakukan oleh pihak lain, surat kuasa juga harus disiapkan.

Sumber: