3 Macam Perbuatan Zina yang Paling Dibenci Allah

3 Macam Perbuatan Zina yang Paling Dibenci Allah

Macam-Macam Perbuatan Zina yang Paling Dibenci Allah-Ilustrasi/Unsplash-

RADAR JABAR - Zina adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Zina dilakukan dengan sadar, serta tanpa adanya unsur syubhat.

Secara etimologis, zina berasal dari bahasa Arab yang artinya persetubuhan di luar pernikahan. Secara umum, zina tidak terbatas hanya pada hubungan fisik, melainkan mencakup segala aktivitas yang dapat merusak kehormatan manusia dan termasuk dalam kategori zina.

Perbuatan haram tersebut sangat dibenci Allah dan terdapat hukuman bagi para pelaku zina yang belum bertobat, baik di dunia maupun di akhirat.

Zina adalah perbuatan yang sangat tercela dalam Islam, dan pelakunya dikenakan sanksi yang sangat berat, baik di dunia maupun di akhirat.

Macam-Macam Perbuatan Zina

Berikut adalah 3 jenis perbuatan zina yang paling dibenci oleh Allah SWT, ternyata zina bukan tentang persetubuhan saja.

1. Zina Muhsan

Zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh pria atau wanita yang wajib menjaga kehormatannya. Ini berarti pria atau wanita tersebut sudah berkeluarga atau menikah.

BACA JUGA:Apakah Dosa Zina Diampuni Allah? Inilah Hukum Berzina dan Menikahi Pezina dalam Islam

Zina muhsan terjadi ketika seseorang yang telah terikat dalam ikatan perkawinan melanggar kepercayaan tersebut dengan berhubungan badan maupun perasaan dengan orang lain yang bukan mahram. Hal ini termasuk perselingkuhan.

2. Zina Ghairu Muhsan

Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh pria atau wanita yang belum menikah. Ini termasuk dalam berbagai bentuk zina, dan contohnya adalah mereka yang belum sah atau belum pernah menikah, seperti mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran. Ini juga mencakup perbuatan zina yang tidak sah menjadi hubungan yang legal, seperti suami istri.

3. Zina Al laman

Zina Al laman adalah zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indra. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zidanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan atau hasrat dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” Hadits Riwayat Muslim.

BACA JUGA:Doa Orang Tua Untuk Melindungi Anak dari Perbuatan Zina

Berikut ini 4 macam zina Al Aman:

  • Zina Ain: zina yang dilakukan oleh mata yaitu ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang .
  • Zina Qolbi: zina yang dilakukan oleh hati yaitu ketika memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  • Zina lisan: zina yang dilakukan oleh lisan atau ucapan ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  • Zina yadin: zina yang dilakukan oleh tangan yaitu ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.

Dalam Islam, melakukan zina dapat mengakibatkan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, pelaku zina bisa dikenai hukuman cambuk dan rajam. Hukuman untuk zina muhsan adalah dicambuk 100 kali, kemudian dijalani rajam.

Hukuman mati merupakan tindakan yang paling hina yang diberikan kepada pelaku zina, dan dapat dijalankan dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Sementara hukuman untuk zina ghairu muhsan adalah dicambuk 100 kali, diikuti dengan pengasingan selama satu tahun.

Sumber: