TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini Mulai Pukul 17.00 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini Mulai Pukul 17.00 WIB

Resmi! TikTok Shop Ditutup Hari Ini Mulai Pukul 17.00 WIB-Ilustrasi TikTok Shop-Tangkapan layar via allstars.id

Radar Jabar – Sudah tidak ada lagi platform jual-beli daring (online) TikTok Shop. Secara resmi pemerintah Indonesia akan menutup platform yang ikonik akan keranjang kuning tersebut pada Rabu (4/10).

 

Para konsumen sudah tidak akan bisa lagi menggunakan TikTok Shop untuk bertaransaksi hari ini Rabu mulai pukul 17.00 WIB. Sebagaimana mengutip dari detikfinance, penutupan platform jual-beli populer di Indonesia ini berdasarkan peraturan yang pemerintah keluarkan.

 

Peraturan itu tentang larangan media sosial melayani kegiatan jual-beli seperti social commerce atau e-commerce. Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada 26 September 2023 lalu.

 

Larangan berjualan di TikTok tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini adalah revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

 

Zulkifli Hasan menyebut TikTok bakal menerima sanksi apabila melanggar aturan itu. Walau demikian, pemerintahnya sejatinya mengizinkan platform tersebut beroperasi sebagai e-commerce dengan mengajukan izin penyelenggaraan terlebih dahulu.

 

“Ya, jelas dong (sanksi) kalau masih bandel. Tapi sudah bersurat (TikTok) patuh ikuti aturan Indonesia. (TikTok) bukan enggak boleh, kalauu mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja, Tapi enggak boleh satu (digabung),” ucap Mendag yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip dari detikjatim.

 

Mengenai penutupan TikTok Shop, platform video musik Tiongkok tersebut mengaku bakal terus berkoordinasi bersama pemerintah Indonesia. Saat ini pun mereka memprioritaskan untuk menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

 

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB, Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” bunyi pernyataan resmi TikTok.

 

Sumber: detikjatim.

Sumber: