OJK Kena Ransomware, Ini yang Dikatakan OJK!

OJK Kena Ransomware, Ini yang Dikatakan OJK!

OJK Kena Ransomware, Ini yang Dikatakan OJK!-OJK Kena Ransomware-

RADAR JABAR - Situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dilaporkan mengalami masalah pada sistem pada Senin sore, (02/10) waktu setempat.

Gangguan ini mengakibatkan sejumlah pengguna tidak dapat mengakses situs tersebut.

“Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan,” tulis di Instagram Story akun @OJKIndonesia

Sementara itu, di media sosial X, beredar kabar bahwa gangguan ini disebabkan oleh serangan ransomware.

Para pengguna yang menerima email dan lampiran dari situs tersebut diingatkan untuk berhati-hati dan tidak membuka isi email tersebut.

Mereka juga diminta untuk memblokir sementara akses ke sistem OJK sampai sistemnya pulih sepenuhnya.

 

BACA JUGA:Harga Pertamax Naik, Irto Ginting: Kenaikan Ini Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

 

Pada saat berita ini diterbitkan, situs web OJK terlihat sudah mulai bisa diakses, meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah pemulihan telah dilakukan secara menyeluruh atau belum.

Ketika ditanya tentang dugaan serangan ransomware, pihak OJK tidak mengomentari penyebab gangguan tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, seperti yang dikutip dari Tempo, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan pemulihan layanan.

Situs OJK sendiri saat ini digunakan untuk mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK), yang merupakan persyaratan ketika seseorang ingin mengajukan permohonan kredit atau KPR.

 

Sumber: