Bareskrim Minta Klarifikasi Rocky Gerung Hari Ini

Bareskrim Minta Klarifikasi Rocky Gerung Hari Ini

Bareskrim Minta Klarifikasi Rocky Gerung Hari Ini--Antara news

RADAR JABAR- Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyidikan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” uajr Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Senin (4/9/2023).

 Dilansir dari antara, Rahardjo meneyebut kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyidikan.

Terdapat 24 laporan yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara inteviu sebanyak 72 saksi.

“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujar Rahardjo pada tim media.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, 3 laporan dari Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan dari Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan Polisi lagi.

Rocky Gerung dilaprkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan yang diterima oleh tim penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: