Ketua Umum Apindo 'Kami Mengikuti Aturan Pemerintah' Soal Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Ketua Umum Apindo 'Kami Mengikuti Aturan Pemerintah' Soal Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Ketua Umum Apindo 'Kami Mengikuti Aturan Pemerintah' Soal Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen-Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen-

RADAR JABAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengumumkan niatnya untuk mengikuti peraturan pemerintah terkait isu peningkatan upah bagi pekerja.

Ini diungkapkan oleh Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, sebagai tanggapan terhadap permintaan Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang menginginkan kenaikan gaji pekerja hingga 15 persen pada tahun mendatang.

Shinta menjelaskan bahwa Apindo akan mengacu pada panduan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) dalam menetapkan gaji para pekerja.

“Kemarin kan sudah ada UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yang sekarang sedang direvisi. Kami mengikuti aturan pemerintah,” jelas Shinta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Shinta juga menekankan bahwa penetapan Upah Minimum juga mempertimbangkan perlindungan bagi pekerja.

Selain itu, perusahaan-perusahaan telah menerapkan sistem skala gaji, terutama bagi pekerja dengan pengalaman kerja lebih dari 1 tahun.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kenaikan upah tidak akan seragam di seluruh negara.

Peningkatan upah tidak dapat digeneralisir karena tergantung pada Upah Minimum Regional (UMR) di provinsi dan kota/kabupaten.

Sebelumnya, Said Iqbal dari KSPI menuntut agar pemerintah memberlakukan kebijakan yang sama bagi pekerja pabrik dan swasta.

 

BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Tahap 4 2023 Akan Segera di Cairkan Oleh Pemerintah, Simak di Bawah Ini!

 

Kebijakan ini mencakup penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) dan peningkatan gaji sebagaimana diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Partai Buruh dan KSPI tidak setuju kalau WFH hanya berlaku untuk karyawan kantor, WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik. Mereka harus dilindungi, puluhan juta loh dari Bodetabek [Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi] ke Jakarta," ucapnya. 

Sumber: