Megawati Minta Bubarkan KPK: Saya yang Bikin KPK dan MK!

Megawati Minta Bubarkan KPK: Saya yang Bikin KPK dan MK!

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila pada 21 Agustus 2023-Tangkapan Layar-

RADAR JABAR - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan bahwa dia sebelumnya telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan operasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dia memiliki alasan kuat karena menurutnya, lembaga yang bertugas melawan tindak korupsi ini sudah tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Pernyataan tersebut diberikan oleh Megawati dalam pidato saat acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, yang berlangsung di The Tribrata, wilayah Jakarta Selatan, pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.

"Saya sampai bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin aja KPK itu Pak. Menurut saya gak efektif," ujar Megawati.

BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Rencanakan Pertemuan dengan Ketum Parpol Lain

Megawati menekankan rasa kekecewaannya terhadap situasi kasus korupsi di Indonesia pada masa sekarang. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan dengan KPK.

Selama menjabat sebagai Presiden kelima dari tanggal 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004, Megawati berhasil menghadapi tantangan dari 300.000 kasus kredit yang bermasalah.

“Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani, setelah itu KPK sudah ada yang saya bikin sendiri," ujarnya.

KPK lahir pada tahun 2002 berkat inisiatif Megawati yang waktu itu menjabat sebagai Presiden Indonesia. Selain menginisiasi pembentukan KPK, dia juga memprakarsai pendirian Mahkamah Konstitusi.

Pada waktu itu, Megawati memandang bahwa Kejaksaan dan Kepolisian tidak berhasil secara efisien dalam upaya memberantas kejahatan korupsi, sehingga dia beranggapan bahwa suatu lembaga khusus diperlukan untuk tugas tersebut.

“Kalian hanya mencari keuntungan bagi diri kalian sendiri, saya yang bikin KPK saya yang bikin MK,” pungkasnya.

Sumber: