KPK Ungkap Kabasarnas Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek di Basarnas
KPK Ungkap Kabasarnas Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek di Basarnas--Istimewa
RADAR JABAR- KPK telah memerikasn Kabasarnas Masdya TNI Henri Alfiandi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Marsdya Henri disebutkan bahwa telah mengakui adanya penerimaan uang terkait lelang proyek di Basarnas.
Marsdya Hendri dan Koorsmin Kabarsarnas Letkol Afri Budi Cahyanto diperiksa oleh Puspom TNI pada Rabu (8/8). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka pemberi suap yang kasusnya ditangani oleh tim KPK.
“Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (11/8/2023).
Ali mengatakan bahwa Masdya Henri dan Letkol Afri bersikap kooperatif. Keduanya disebut telah mengakui adanya penerimaan uang yang diterima untuk memenangkan lelang proyek di Basarnas.
“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan kedudanya koopertatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swastar terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” ucapnya
Sebagaimana informasi kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan, ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Para tersangka dibagi ke dalam kluster, pemberi suap dan penerima suap. Berikut identitas para tersangka:
Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1.Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3.Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Sumber: