Masih Wacana, Pemerintah Ingin Setop Ekspor Pasir Kuarsa
Pemerintah telah mengambil langkah untuk mempertimbangkan opsi penghentian ekspor pasir silika atau kuarsa.--Tangkapan Layar
RADAR JABAR - Pemerintah telah mengambil langkah untuk mempertimbangkan opsi penghentian ekspor pasir silika atau kuarsa.
Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk mengelola bahan baku panel surya secara lebih optimal.
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers realisasi investasi kuartal II/2023 di kantornya, Jumat (21/7) lalu.
"Itu masih wacana, tapi kita melihat ketersediaan sumber potensi kita ini, kita hitung misalnya 1 meter persegi solar pv itu memakai berapa kilo sebagai silica," ujarnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa Indonesia telah merencanakan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas mencapai 300-400 GW pada tahun 2060.
Lebih dari itu, beliau menekankan bahwa fokus utama pada saat ini adalah memacu pembangunan fasilitas pabrik yang akan menjadi landasan penting untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Paling penting sekarang kita harus upayakan bangun dulu manufacturing facilities-nya," katanya.
Pasir kuarsa memiliki peran krusial sebagai salah satu bahan baku utama dalam pembuatan kaca dan panel surya.
Oleh karena itu, Bahlil mengamati bahwa komoditas ini akan memiliki arti yang semakin penting di masa depan sejalan dengan arah kebijakan global dalam mewujudkan energi berkelanjutan.
Karena itu, jika pemerintah mengambil langkah untuk melarang ekspor pasir kuarsa dalam bentuk mentah dan mendorong penjualan setelah diolah menjadi barang setengah jadi atau produk finis, ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah yang besar bagi perekonomian.
Sumber: