Bareskrim Akan Panggil Panji Gumilang Sebagai Saksi Penistaan Agama

Bareskrim Akan Panggil Panji Gumilang Sebagai Saksi Penistaan Agama

Bareskrim Akan Panggil Panji Gumilang Sebagai Saksi Penistaan Agama--Antara news

RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) mengagendakan pemeriksaan pada Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Panji akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (27/7/2023).

“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB”, ujar Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ramadhan, penyidik kini menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan kamil Secara Perdata

Dilansir dari antara, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Adapun beberapa daftar saksi ahli tersebut diantaranya ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium foensik (labfor).

“Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengaran pada penistaan agama oleh yang bersangkutan” ujarnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang pada Hari Ini

Tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Panji juga dilaporkan atas tindak pidana pencucian uang, penyalah gunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.

Ramdahan juga mengatakan penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan juga enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Kedelapan orang yang dimaksud adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI, IP, dan APU yang memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang.

Selain itu juga IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan terakhir AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial ini memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.

Sumber: