Mario Teguh Bantah Gelapkan Dana Sebesar Rp 5 M

Mario Teguh Bantah Gelapkan Dana Sebesar Rp 5 M

Mario Teguh Bantah Gelapkan Dana Sebesar Rp 5 M--Antara news

RADAR JABAR- Akhirnya pihak dari Mario Teguh memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dana sebsar Rp 5 miliar.

Mario Teguh dan istrinya bicara diwakili oleh tim kuasa hukum mereka yakni Lukman Baharuddin Partnership.

Tim kuasa hukum dari Mario Teguh mengeluarkan press relase terkait kliennya yang dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

BACA JUGA:Mario Teguh dan Istrinya Dipolisikan Terkait Penipuan Promosi Produk Kecantikan Rp5 M

“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas kerja sama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tulisnya melalui unggahan instagram Mario Teguh , Sabtu (15/7/2023).

Tim kuasa hukum menyebut Mario Teguh dan istri merasa tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama itu. Bahkan dalam keterangan tersebut mereka membantah Mario Teguh berjanji mau jadi brand ambassador skin care tersebut.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan," tulisnya.

Sebelumnya, Mario Teguh disebut oleh tim kuasa hukum Pelapor, Djamaluddin Koedoeboen sudah menerima bayaran. Namun, hal itu kembali dibantah oleh pihak Mario Teguh.

"Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," tegasnya.

Mario Teguh dan istri dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar. Laporan tersebut sudah dibuat pada 19 Juni 2023. Semua bermula ketika Mario Teguh dijadikan brand ambassador bisnis skin care.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Pelapor di Polda Metro Jaya, dua hari yang  lalu.

Sumber: