Wanita Hamil di Tangsel Alami KDRT hingga Babak Belur Viral, Polisi Bebaskan Pelaku

Wanita Hamil di Tangsel Alami KDRT hingga Babak Belur Viral, Polisi Bebaskan Pelaku

Wanita Hamil di Tangsel Kena KDRT hingga Babak Belur Viral, Polisi Malah Bebaskan Pelaku-Twitter-

RADAR JABAR - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lagi-lagi terjadi, kali ini menimpa seorang wanita hamil 4 bulan di Serpong Park, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian tersebut menajadi viral setelah seorang pengguna Twitter @Pai_C1 membagikan foto wajah wanita yang diduga sebagai korban KDRT dari suaminya.

Mirisnya, diketahui ibu korban yang mencoba melerai tindak kekerasan tersebut malah ikut terkena pukul oleh pelaku. Lebih miris juga polisi malah membebaskan pelaku dengan alasan tindak pidana ringan.

"Seorang wanita sedang hamil 4 bulan dianiaya dan diseret suami sendiri di kontrakan, serpong park Tangsel. Ibu korban coba lerai juga ikut dipukul. Keluarga melaporkan pelaku ke polisi tapi dibebaskan alasan tindak pidana ringan," tulis @Pai_C1 dengan menyertakan foto wajah korban yang sudah babak belur.

Selain itu, akun Twitter tersebut juga membagikan video kejadian korban saat mengalami KDRT dari suaminya. Terlihat dalam video yang diduga direkam tetangganya itu, korban dicekik sambil diseret oleh pelaku saat hendak keluar mobil.

BACA JUGA:Meylisa Zaara Dapat KDRT Setelah Suami Ketahuan Gay, Parahnya Pacar jadi Saksi Nikah

Rekaman tersebut mengundang banyak reaksi kecaman dari warganet yang menganggap perekam tidak punya rasa simpatik kepada korban. Diduga tetangga korban hanya merekam tidak menolong sama sekali saat kejadian.

Warganet juga ramai-ramai menghujat institusi POLRI yang dianggap tidak becus membina para anggotanya.

"@DivHumas_Polritolong kerja yang bener lah anj*ng, jangan makan gaji buta terus kerjaan lu," tulis @pre***

"Pantes aja tindak kriminal mkin kesini makin brutal. Lha wong isilop nya aja kayak kont*l gini. Ga bahaya ta?  Alah mboh ra ngurus. Emang paling bener kalo ada kasus itu laporannya ke netizen aja. Karena kerja netizen lebih bagus dan lebih gercep daripada isilop Konoha kont*l asw," komentar @gem***

"anj*ng bgt mau sampe mati dulu apa baru boleh di bilang tindak pidana berat ? duh gila semua lakinya kek dakjall istri hamil di gebukin tambah mertuanya jg di gebukin gila gila!!!," tulis @lovy***

Setelah berita ini diterbitkan, belum ada informasi perkembangan kasus KDRT yang menimpa wanita hamil di Tangsel tersebut. Banyak warganet yang meminta ketegasan dari Polisi untuk segera menghukum pelaku.

Sumber: