Aldi Taher Melengkapi Semua Berkas Bacaleg dari Perindo

Aldi Taher Melengkapi Semua Berkas Bacaleg dari Perindo

Bacaleg DPR RI Dapil Jabar VII--Instagram

RADAR JABAR- Artis Aldi Taher angkat bicara mengenai permasalahan berkas pencalegannya yang dikembalikan oleh pihak KPU.

Alasan pihak KPU mengembalikannya karena Aldi terdaftar di dua partai politik yakni Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Aldi sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya mendaftar bacaleg dari Partai Perindo, bukan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Sejak awal saya mantap daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta melalui Partai Perindo bukan Partai lainnya. Saya juga tidak pernah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD DKI,” ucap Aldi pada awak media Selasa, (11/7/2023).

Aldi menjelaskan, bahwa memalui Partau Perindo, dirinya sudah didaftarkan ke KPU RI untuk menjadi bacaleg DPR RI dan berkas pencalonannya dinyatakan lengkap. Ia juga menyebut bahwa berkas pendaftarannya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh pihak KPU.

“Terbukti bisa dilihat, sya melengkapi semua berkas sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo ke KPU RI. Lengkap, dinyatakan MS, Memenuhi Syarat oleh KPU RI. Tidak ada masalah,” ujar Aldi.

Aldi Taher mengaku bahwa sejak dahulu ia sudah memiliki tekad untuk bacaleg dari Partai Perindo saja. Alasan dia memilih Partai Perindo karena visi misi partai menjadi daya tarik baginya.

“saya pilih Partai Perindo itu jelas, niat saya kuat berjuang bersama Partai perindo,” ucap Aldi.

“Saya memilih berjuang melalui Partai Perindo karena saya memiliki visi mis yang sama dengan Partai Perindo. Visi misinya yaitu peduli rakyat kecil dan gigih memperjuangkan lapangan kerja serta Indonesia sejahtera,” jelasnya.

Sumber: