Rumor Anies Baswedan Menjadi Tersangka, KPK: Enggan Menanggapi

Rumor Anies Baswedan Menjadi Tersangka, KPK: Enggan Menanggapi

Rumor Anies Baswedan Menjadi Tersangka, KPK Enggan Menanggapi--Antara news

RADAR JABAR- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebarkan rumor tidak mengenakan tentang Anies Baswedan.

Ia mengatakan bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan akan segera ditetapkan sebagai tersangaka oleh KPK. KPK pun enggan menanggapi serius rumor yang disebarkan tersebut.

Denny menyebut bahwa informasi penetapan tersangka kepada Anies sering disampaikan beberapa pihak. Dia menyebut, pentapan tersangka kepada Anies Baswedan adalah bentuk upaya untuk menjegal bacapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk pErsatuan (KPP).

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatkannya. Feri Amsari, Zainal Arifin, Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast  sudah menyatakan pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Instana untuk mejegal Anies Baswedan menjadi kntestan dalm Pilpres 2024,” ujar Denny pada awak media, Rabu (21/6/2023)

Menurut Denny, KPK telah mengekspose kasus Formula E hingga belasan kali. Ia mengaku ada pula anggota DPR RI yang menyampaikan bahwa Anies segera jadi tersangka.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera dirtersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan kawan-koalisi sesuai pesanan status quo,” jelasnya.

Denny juga menuding Presiden Joko widodo terlibat dalam konspirasi ini. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya.

“Saya berharap, Presiden Jokowi Menghnetikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?” tambahnya.

Mendengar isu tersbut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” Kata Ali.

KPK tidak akan menganggapi pernyataan yang bersifat asumsi. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh akan kepentingan politik tertentu.

 

Sumber: