KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM, Temukan Barang Bukti Terkait Korupsi Yana Mulyana

KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM, Temukan Barang Bukti Terkait Korupsi Yana Mulyana

KPK Menggeledah Kantor PDAM dan Diskominfo-Temukan Barang Bukti Korupsi Yana Mulyana-Sumber Gambar : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

RADAR JABAR - KPK kembali menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung.

Penemuan barang bukti ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memberantas korupsi yang menjadi salah satu prioritas utama lembaga anti korupsi ini.

Yana Mulyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bandung menggantikan Oded Muhammad Danial, telah menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi adanya tindak korupsi yang dilakukannya.

KPK, yang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak beberapa bulan yang lalu, akhirnya berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Barang bukti yang ditemukan oleh KPK saat penggeledan di Kota Bandung mencakup berbagai dokumen, surat-surat penting, dan catatan keuangan yang terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yana Mulyana.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yaitu salah satunya Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pada hari Jumat (9/6/2023) Siang tadi.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PDAM dan di beberapa rumah yang terkait kedalam perkara ini.

Selama lima jam lebih KPK di Balai Kota. Akhirnya sekitar pukul 16.40 WIB para penyidik KPK keluar dari pintu Bandung Command Centre (BCC). Saat pintu dibuka, terlihat satu penyidik membawa satu kardus kecil, satu koper berwarna biru dan satu koper hitam yang ditenteng.

Reaksi publik terhadap penemuan barang bukti ini pun cukup besar. Masyarakat umum menyambut baik langkah KPK dalam memberantas korupsi, karena tindakan korupsi di negara ini dianggap merugikan banyak pihak dan menghambat pembangunan.

Harapan besar pun ditujukan kepada KPK agar mereka dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan tuntas, sehingga menjadi contoh nyata bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Selain itu, penemuan barang bukti ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.

Pelaporan dari masyarakat, kerjasama dengan lembaga pemerintah, dan partisipasi aktif dalam pengawasan terhadap pelayanan publik dapat membantu menemukan bukti-bukti yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus korupsi.

KPK berharap bahwa penemuan barang bukti ini dapat menjadi pukulan telak bagi para pelaku korupsi dan menjadi momentum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indonesia.

Dengan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap tindak korupsi, diharapkan korupsi dapat diminimalisir dan negara dapat mencapai kemajuan yang lebih baik di segala sektor.

Sumber: