Anggaran Pilkada Kota Cimahi Capai Rp 44 Miliar
Ketua KPU Kota Cimahi Ir Mohamad Irman saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. Anggaran KPU untuk Pilkada Kota Cimahi sudah dikunci Rp44 miliar.-Cecep Herdi/Jabar Ekspres-
RADARJABAR, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyebutkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cimahi tahun 2024 mencapai sekitar Rp 44 miliar.
Ketua KPU Kota Cimahi Ir Mohamad Irman mengatakan anggaran tersebut berasal dari anggaran hibah dari Pemkot Cimahi yang digelontorkan dalam sekma dua kali tahun anggaran.
"Melalui pembahasan TAPD, dan Dewan, sudah disepakati untuk hibah anggaran Pilkada di angka Rp 44 miliar. Skema realisasinya dua kali tahun anggaran, tahun ini (2023,Red) dan tahun 2024," kata M Irman, Kamis (18/5) kemarin.
Dia menyampaikan, usulan anggaran untuk kebutuhan Pilkada di Kota Cimahi mencapai Rp 56 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi anggaran disepakati angka Rp 44 miliar.
Hal itu juga tegas dia, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Meski sudah dikunci di angka Rp 44 miliar, namun belum ada pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Untuk tahun ini rasio penganggarannya dari Pemkot sekitar 40 persen dulu dari anggaran hibah yang disepakati, tahun depan sisanya," ucap Irman menerangkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi dan Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) non tahapan tahun 2022 di Ruang Kerja Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (18/5/2022)
Saat itu, penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi Mardi Santoso sebagai Pihak Pertama atau Pemberi Hibah bersama Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman sebagai Pihak Kedua atau Penerima Hibah.
Penandatanganan NPHD merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Cimahi kepada KPU Kota Cimahi dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU Kota Cimahi.
"Penggunaan Dana Hibah akan dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis serta bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Irman dalam kesempatan tersebut.
Sumber: anggaran pilkada kota cimahi