7 Tuntutan Buruh di May Day 2023
ILUSTRASI: Partai Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa, 6 September 2022.-dok disway.id-
RADARJABAR.ID, JAKARTA, - Puluhan ribu buruh di berbagai provinsi berkumpul dan peringati hari buruh internasional atau may day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat Senin 1 Mei 2023.
Long match pun dilakukan ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) tengah dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Lagi-lagi buruh menutut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai Menyengsarakan Buruh Indonesia.
Para buruh yang bergabung diketahui berasal dari Partai Buruh, FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).
Aksi buruh juga diketahui dilakukan serentak di 38 provinsi di Indonesia, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi di Istana Negara akan dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Istora Senayan.
Said mengatakan juga nantinya ada calon Presiden yang ikut bersuara saat May Day.
"Di Istora Senayan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh," kata Said dilansir dari laman disway.id, 1 Mei 2023.
"Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas partai buruh. Ini rakernas ya belum keputusan Partai Buruh," imbuhnya.
Said mengatakan buruh yang turun ke jalan hari ini membawa 7 tuntutan kepada DPR dan pemerintah Indoensia yang berisikan:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.
Sumber: may day 2023