One Way Kembali Diberlakukan

One Way Kembali Diberlakukan

Polresta Bandung kembali Lakukan One Way Guna Menguras Kendaraan dari Arah Timur Jalur Selatan. -Istimewa-

RADARJABAR.ID - Polresta Bandung kembali lakukan one way atau jalan sepenggal di kawasan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini guna menguras kendaraan dari arah Timur Jalur Selatan yang mulai meningkat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan selama 30 menit dan dimulai pukul 16.50 WIB.

“Pemendingan nggak terlalu lama sekitar 20-30 menit, begitu arus dari arah Garut Limbangan sudah terurai, maka pemendingan di Cikaledong ini akan dibuka,” kata Kusworo saat ditemui, Sabtu (29/4/2023).

Kusworo menambahkan jika pada H+6 arus balik ini mulai terlihat ada peningkatan sehingga pihaknya memprioritaskan untuk menguras kendaraan dari arah Timur ke Barat.

Selain itu Kusworo menyebut jika pemendingan ini situasional dan bisa dilakukan ketika ada pemadatan kendaraan dari arah Limbangan Garut.

“Itu situasional melihat kepadatan arus dari Limbangan Garut yang menuju ke arah Bandung ke Jakarta,” ucapnya.

Kusworo pun menyebut jika saat ini menjadi puncak arus balik kedua yang diprediksi tanggal 29, 30 April dan 1 Mei 2023.

“Iya sudah mulai terlihat adanya peningkatan, sehingga kemarin tanggal 24-25 itu puncak arus balik pertama, dan arus balik kedua bisa jadi di 29, 30 april, dan 1 mei,” jelasnya.

“Arus balik gelombang kedua ini juga disebabkan oleh pelajar dan masyarakat yang waktu liburnya selesai di tanggal 1 Mei 2023. Karena sekolah dan sejumlah perusahaan kembali berkegiatan normal mulai 2 Mei 2023,” pungkasnya

Sumber: