Lima Tersangka Spesialis Ganjel ATM Berhasil Diamankan

Lima Tersangka Spesialis Ganjel ATM Berhasil Diamankan

Lima orang Spesialis Ganjel ATM Diringkus Polrestabes Bandung. Kamis (20/4). -Sandi Nugraha/Jabar Ekspres-

RADARJABAR.ID, - Sebanyak lima orang tersangka spesialis ganjel ATM berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung setelah melakukan aksinya di salah satu minimarket yang berlokasi di Komplek Batununggal, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung kidul, Kota Bandung, Pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni, mengganjal mesin ATM dengan cara memasukan sebuah tusuk gigi kedalam lubang kartu.

"Disini ada 5 tersangka berinisial SA (39), HP (39), K (45), RP (26), J (40). Jadi modusnya, salah satu tersangka SA menaruh tusuk gigi dalam ATM yersebut, Kemudian Pada saat korban berinisial WAK (77) berusaha memasukkan ATM tersebut karena terganjal,  lalu kompolotan pelaku langsung menawarkan diri untuk membantu, dan langsung menukar kartu ATM milik korban," ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/4).

Dari aksi yang dilakukannya, Budi mengatakan bahwa korban berinisial WAK (77) langsung mengalami kerugian sebesar Rp. 258 juta.

"Jadi yang dimasukan kedalam ATM itu milik pelaku. Dan pada saat masuk (kartu ATM nya), komplotan itu ngintip pin-nya tersebut, setelah itu pelaku keluar semua, lalu menguras ATM milik korban kurang lebih sebesar Rp 258 juta," ucapnya

Dari hasil penyelidikan, Budi mengaku bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 14 kartu ATM yang pernah menjadi korbannya. 

"Tetapi berdasarkan pemeriksaan sudah banyak kartu ATM yang dibuang karena sudah dari tahun v2019 mereka beraksi, dan untuk TKP nya itu di seluruh Jabar ada, jadi ini kelas Jabar," ungkapnya

Maka dari itu,  Budi menuturkan bahwa pihaknya telah menjerat ke- 5 pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Sumber: