Cara Cek Bantuan BPNT yang Cair Januari 2023

Cara Cek Bantuan BPNT yang Cair Januari 2023

Cara cek penerima bantuan BPNT 2023 -jabarekspres-

BANTUAN dari kementerian sosial RI untuk Tahun 2023 mulai cair satu persatu. Untuk bulan Januari ini ada beberapa bansos yang akan cair, salah satunya Bantuan pangan non tunai atau BPNT. Dalam artikel ini akan dijelaskan cara untuk mengetahui daftar penerimanya.

Kamu tidak perlu mendatangi Dinas Sosial untuk mengetahui siapa saja yang berhak menjadi penerima bantuan ini. Karena ada cara mudah untuk mencari tahu siapa saja yang masuk dalam daftar penerima BNPT hanya melalui HP.

Kamu hanya perlu mengakses sebuah link dan mengikuti tahapan yang ada didalamnya, maka data penerima akan segera tersaji, kamu tinggal cek apakan namamu termasuk didalamnya.

Tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan tersebut, hanya yang memenuhi syarat tertentu dan masuk kedalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa mendapatkan bantuan.

BPNT memang bukan bantuan tunai yang bisa di cairkan, namun bantuan tersebut akan disalurkan melalui pemerintah Desa yang sudah memiliki data penerimannya.

Bentuk dari bantuan tersebut biasanya tergantung kebijakan dari masing-masing pemerintah desa, namun harus berupa bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karenanya bila masih mengalami kesulitan dalam mengecek data penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kader setempat untuk menanyakan dan mengetahui data penerima tersebut.

Berikut tutorial cara mengecek data penerima BPNT dengan menggunakan HP.

- Buka website resmi dari kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian, pilih nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa berdasarkan wilayah penerima manfaat masing-masing.

- Lalu ketik nama lengkap penerima manfaat.

- Ketikkan kode captcha pada kotak yang muncul di layar.

- Lalu klik tombol 'Cari Data'.

Setelah langkah-langkah diatas diikuti, selanjutnya cek Bansos Kemensos akan mulai mencari informasi terkait data yang dimasukkan ke dalam kolom pencarian.

Sumber: