Hari Santri Nasional, Peran dan Sejarahnya

Hari Santri Nasional, Peran dan Sejarahnya

Para Santri saat membaca kitab berjamaah --

 

BANDUNG - Sabtu di akhir pekan ini tanggal 22 Oktober 2022. Secara Nasional diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Dan hari ini adalah salah satu hari penting nasional di Indonesia adalah Hari Santri Nasional. Pada peringatan Hari Santri Nasional di Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan agar para santri di Jawa Barat memberikan kontribusi kepada dunia khususnya negara. "Sekarang dunia semakin banyak krisis yang melanda, para santri harusnya mampu memberikan kontribusi," katanya. 

"Jadilah santri-santri dengan profesi apapun," lanjut dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan, definisinya sebagai santri. Bisa jadi wartawan nyantri, bisa jadi pejabat nyantri, apapun profesinya itu sebuah ciri khas muslin di Indonesia. 

 

Lalu bagaimana bisa dijadikan hari Santri Nasional? Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri Nasional diperingati pertama kali pada 22 Oktober 2015.

 

Di tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober 2022 yang bertepatan dengan hari Sabtu (Weekend).

 

Dasar hukum peringatan Hari Santri Nasional adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

 

Berdasarkan Kepres tersebut, Hari Santri Nasional perlu diperingati dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Di antaranya, bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta mengisi kemerdekaan.

 

Selain itu, Hari Santri Nasional juga untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

 

Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada ditetapkannya seran resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan

Sumber: