BPS Buka Suara Terkait Petugas Sensus Gadungan Pelaku Penusukan Mahasiswa

BPS Buka Suara Terkait Petugas Sensus Gadungan Pelaku Penusukan Mahasiswa

Kepala BPS Kabupaten Bogor R Gandari Adianti. -Foto: Sandika Fadilah/JabarEkspres.com-

BOGOR- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor akhirnya buka suara terkait  pelaku penusukan warga di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja yang mengaku sebagai  petugas sensus penduduk. BPS memastikan bahwa pelaku bukanlah petugas sensus seperti yang  disebutkan.

Pasalnya, petugas sensus memiliki ciri khas atribut dan perlengkapan yang wajib di bawa saat bertugas seperti, surat tugas, name tag, APD (Alat Pelindung Diri) yang meliputi masker, hand sanitizer, perlengkapan wawancara seperti kuesioner dan alat tulis.

"Kalo petugas sensus itu dilengkapi identitas yang jelas dan peralatan yang lengkap, saya yakinkan itu bukan petugas sensus,"Kepala BPS Kabupaten Bogor, R Gandari Adianti kepada Wartawan, Sabtu 22 Oktober 2022.

Sebelumnya , seorang warga ditusuk pria tidak dikenal yang menyamar menjadi petugas sensus penduduk, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Gandari Adianti menambahkan, peristiwa yang nyaris menghilangkan nyawa seseorang itu dikhawatirkan mengganggu kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.

"Memang kami tengah melakukan pengecekan data masyarakat, kami menerjunkan sebanyak 9.209 petugas pendataan yang tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor," tambahnya.

Terkait adanya pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan tentang kebenaran petugas regsosek dengan meminta petugas untuk menunjukkan surat tugas dan menscan QR Code yang tertera pada name tag petugas.

"Untuk menghilangkan kekhawatiran itu, masyarakat harus bisa memastikan bahwa itu petugas pengecekan atau bukan.
Pada Qr code tersebut juga tersimpan data dan informasi mengenai petugas Regsosek,"bebernya.

Petugas regsosek saat melakukan
tahapan pendataan dimulai dengan melakukan verifikasi keluarga di Ketua RT, kemudian melakukan wawancara tiap keluarga dari rumah ke rumah.

"Pada saat kunjungan ke rumah warga akan didampingi oleh pengurus RT/kader atau pun satpam," pungkasnnya (SFR)

Sumber: