Ciayumajakuning Miliki Potensi Besar, DPRD Jabar: Bisakah Berkembang?

Ciayumajakuning Miliki Potensi Besar, DPRD Jabar: Bisakah Berkembang?

--

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai wilayah Ciayumajakuning memiliki potensi untuk menjadi suatu daerah yang maju dalam sektor ekonomi. Mengingat, akses ke daerah tersebut sudah semakin mudah.

Ciayumajakuning merupakan akronim yang biasa digunakan untuk merujuk ke lima wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Yaitu: Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Pemerintah Daerah (pemda) Jabar sudah mempunyai peraturan daerah tentang rencana pengembangan wilayah ini. Yakni: Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

Selain itu, ada pula Perda RT RW Nomor 22 Tahun 2010 yang sedang dalam revisi. Maka Perda tersebut harus mendapat persetujuan banyak pihak dan koreksi yang sangat teliti. --Persetujuan substansinya dari Kementerian ATR/BPN.

"Perda ini sudah memuat cukup rinci tentang rencana pengembangan wilayah, salah satunya, Cirebon Raya," kata Daddy Rohanady di Bandung, Selasa (18/10).

Daddy menjelaskan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun sudah mengeluarkan dukungan dengan Pergub Jabar Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon, Patimban, Kertajati Tahun 2020- 2023.

Bahkan, sambung dia, dorongan spesial dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo diberikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

"Artinya, sudah ada sederet regulasi yang memayungi pengembangan wilayah tersebut. Tinggal bagaimana mengimplementasikan semua regulasi itu sehingga benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Ciayumajakuning," jelas dia.

Dia menyebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2021 total jumlah penduduk di Ciayumajakuning adalah 6.999.019 jiwa.

Adapun rinciannya: Kota Cirebon 336.864 jiwa, Kabupaten Cirebon 2.290.967 jiwa, Kabupaten Indramayu 1.871.832 jiwa, Kabupaten Majalengka 1.318.965 jiwa, dan Kabupaten Kuningan 1.180.391 jiwa.

"Pada akhir tahun 2022 jumlah tersebut bisa dipastikan sudah mencapai 7 juta jiwa lebih," sebutnya.

Dari segi APBD, Daddy menuturkan, pada tahun 2022 total di Ciayumajakuning sekitar Rp 16,13 triliun lebih. Hal tersebut menunjukkan potensi yang cukup besar. Trendnya pun terus meningkat.

Adapun APBD di masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut. Kota Cirebon Rp 1,45 triliun lebih, Kabupaten Cirebon 4,25 triliun lebih, Kabupaten Indramayu Rp 3,31 triliun lebih, Kabupaten Majalengka Rp 4,05 triliun lebih, dan Kabupaten Kuningan Rp 3,07 triliun.

"Beberapa tahun ke depan angka-angka tersebut pasti akan melejit. Selain sudah recovery dari pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang diharapkan dapat menimbulkan efek domino atau multiflier efek," tutur dia.

Sumber: