PT KAI Kerahkan 200 Orang untuk Memasang Pagar di Anyer Dalam secara Paksa
Sebanyak 200 orang dari pihak PT KAI hendak merobohkan bangunan warga sekaligus memasang pagar pembatas di Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
Di salah satu bagian pagar yang sudah terpasang berjajar itu, terlihat ada sebentuk spanduk bertulikan peringatan, agar tak ada yang boleh memasuki area dalam pagar PT KAI.
Dindin menyampaikan, tindakan arogan PT KAI terhadap warga Anyer Dalam itu sangat tidak berperikemanusiaan, sebab secara sepihak melakukan pemagaran.
"Padahal persidangan itu 15 November (2022), putusan otomatis belum ada, tapi ini sudah main pasang pagar dengan mengerahkan ratusan orang. Kemanusiaannya mana?," ujarnya.
Dindin menjelaskan, jumlah massa yang menggeruduk wilayah Anyer Dalam itu sekiranya ada 200 orang, yang didominasi dari organisasi asal Kota Dodol alias Garut.
"Mana keadilan bagi seluruh rakyat (Indonesia)? Mana aturan hukum? Faktanya hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah," pungkasnya.*** (Bas)
Sumber: Jabar Ekspres