Ratusan Personel Ratakan 256 Lapak PKL di Bogor

Ratusan Personel Ratakan 256 Lapak PKL di Bogor

Suasana saat jajaran Satpol-PP Kota Bogor menertibkan salah satu lapak PKL di sepanjang Jalan Cifor, Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (27/9). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres--

BOGOR - Ratusan personel aparat gabungan melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sepanjang Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa, 27 September 2022.  Tercatat, dalam penertiban tersebut sebanyak 256 lapak PKL berhasil diratakan jajaran petugas dengan bantuan alat berat jenis Excavator atau Beko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan, pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab, melainkan keberadaan lapak para PKL tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Agus mengaku, sebelum dilakukan penertiban itu pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi serta melayangkan surat peringatan kepada para PKL yang mendirikan bangunan liar di atas lahan pemerintah tersebut.

"Kita sudah lakukan sosialisasi, pendekatan, dan banyak rapat dengan perwakilan pedagang. Prosesnya juga sudah lama bahkan dari Surat Peringatan ketiga sampai pembongkaran ada jeda 3 minggu. Jadi kita beri waktu dulu," ungkapnya kepada wartawan saat dilokasi.

Langkah dan kebijakan terakhir atas dilakukannya penertiban itu, sambung Agus, sudah semestinya dipahami oleh para PKL.

Menurutnya, adanya dinamika seperti itu  merupakan hal yang wajar, ada yang menerima dengan secara legowo dan mandiri membongkar lapaknya, namun ada juga yang menolak dengan beragam alasan.

"Inshaallah semua menerima, tapi kalau ada yang menolak akan kami ingatkan kembali mengenai kesepakatan terakhir. Kita sudah lakukan rapat terakhir di hari Jumat (23/9) dan warga sudah sepakat dan memahaminya," bebernya.

Dia menekankan, nantinya Pemkot Bogor bersama dinas terkait dan pihak kecamatan akan mengupayakan kebijakan alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Sementara itu, Camat Bogor Barat Abdul Rahman menambahkan, penertiban dilakukan sebagai langkah awal rencana pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Raya Cifor.

Pedestrian itu, sambung dia, ditujukan untuk mendukung sejumlah destinasi wisata yang nantinya ada di sekitar wilayah Situ Gede.

"Nantinya kawasan ini dibuat nyaman dan indah sehingga memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya," terangnya.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan menghadirkan sejumlah titik untuk relokasi. Namun hingga saat ini dirinya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan di sekitar kawasan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk relokasi dan membuat tempat penampungan PKL di kawasan ini, tapi sementara masih belum," paparnya.

Sebagai langkah awal, dia menyebut, pihaknya membidik sejumlah lokasi untuk merelokasi para PKL yang terdampak, salah satunya sekitar Situ Gede.*(YUD)

Sumber: